BAB 1 LATAR BELAKANG MASALAH
1.1. Latar Belakang Masalah Teknologi informasi pada saat ini sudah semakin berkembang. Perkembangan ini menyebabkan terjadinya perubahan perilaku dan peradaban manusia yang ditandai dengan semakin banyaknya kegiatan yang dilakukan melalui internet. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan pembelajaran ( e-education ), kegiatan pemerintahan ( e-government ), kegiatan perbankan (e-banking ), dan lainnya. Perkembangan internet semakin hari semakin meningkat baik teknologi maupun penggunaannya. Teknologi informasi saat ini dapat menjadi pedang bermata dua. Teknologi informasi dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, tetapi dapat juga menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum ( onrecht matigedaad ). Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “ Cyber Crime ”. (Mathilda, 2012) Mengemukakan bahwa “Perbuatan melawan hukum dalam bidang